SLEMAN - Seni merupakan salah satu dari 10 obyek kebudayaan sebagaimana tercantun dalan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Sebagaimana tujuan pemajuan kebudayaan, diantaranya untuk mengembangkan nilai nilai luhur budaya bangsa, melestarikan warisan budaya bangsa, maka Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman melakukan upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan melalui berbagai program dan kegiatan.
Demikian dinyatakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan HY Aji Wulantara, SH, M.Hum, Kamis, 28 Juni 2018 dikantornya Jl. KRT Pringgodiningrat No.11 Beran Tridadi Sleman.
Khusus untuk pembinaan di bidang seni musik, Dinas Kebudayaan akan menyelenggaraan pembinaan sanggar seni yang akan dilaksanakan Jumat, 29 Juni 2018 mulai jam 20.00 WIB di Butuhan Sendangrejo Minggir Sleman.
Dalam acara pembinaan sanggar seni tersebut, akan dilakukan sarasehan seni dengan peserta para pelestari dan pemerhati musik koes plus serta penampilan musik dari Fanilla Band pimpinan Supodo, SE dan penampilan musik aliran koesplus oleh Grup Rieesma Plus pimpinan Hestu Widodo dari Butuhan Sendangrejo Minggir Sleman. Dalam kesempatan tersebut juga akan dan meriahkan oleh seniman kondang Rabies dkk.
Aji mengharapkan agar masyarakat Sleman dapat memanfaatkan momen tersebut dengan sebaik baiknya untuk meningkatkan kualitas seni yang digeluti serta tentunya untun meningkatkan apresiasi di kalangan pelaku seni maupun masyarakat umum.