Kesenian Kuntulan adalah salah satu dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang lokasi persebarannya berada di Kabupaten Sleman. Kesenian Kuntulan telah mendapatkan penetapan menjadi Warisan Budaya Takbenda sejak tahun 2017 dan masuk dalam domain Seni Pertunjukan, jika mengacu pada konvensi UNESCO Tahun 2003 Convention for the safeguarding of Intangible Cultural Heritage, yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang pengesahan Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.
Kesenian Kuntulan merupakan sebuah kesenian tradisional masyarakat yang digunakan sebagai ucapan syukur kepada Tuhan YME, dengan adanya puji-pujian kepada Tuhan YME, membuat masyarakat lebih dekat kepada sang Empunya kehidupan. Kuntulan menjadi sebuah hal yang mendasar bagi aspek kehidupan masyarakat. Kuntulan sebagai sebuah kesenian terbukti sangat kuat dimana kesenian Kuntulan dan masyarakat saling mengisi dalam nilai-nilai kehidupan.
Kuntulan sangat bernuansakan islami, dikarenakan pembacaan kitab Al-Barzanji sebagai syair utama dalam Kuntulan. Dengan menggunakan instrumen terbang dan bedug untuk kesenian kuntulan yang sederhana, sedangkan untuk kuntulan kundaran biasanya ditambah dengan jidor, kendang, gong bahkan organ, dan pada syair menggunakan ayat Al-Barzanji, selain itu untuk penari menarikan gerakan pencak silat secara bersama-sama. Gerak menghentak, diikuti dengan kuda-kuda serta pukulan dan tendangan layaknya orang sedang berkelahi, dibarengi dengan tabuhan terbang, dan para penyanyi menyanyikan syair dalam Bahasa Arab, gerakan terus terjaga, dari satu pukulan ke pukulan lain, dari satu kuda-kuda ke kuda-kuda lain. Hal ini merupakan serangkaian pertunjukan dari kesenian Kuntulan, dalam pelaksanaannya kesenian ini merupakan kesenian yang unik. (dv)